Dokumen ini adalah deskripsi pekerjaan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubung, yang mencakup pembagian tugas untuk berbagai posisi seperti kepala KUA, kepala urusan tata usaha, dan pengadministrasi. Setiap posisi memiliki tugas spesifik di bidang kepenghuluan, pelayanan agama, keuangan, dan administrasi yang mendukung operasional kantor. Tugas ini juga mencakup kolaborasi dengan instansi terkait untuk pelayanan masyarakat dan pengembangan keluarga sakinah.