Dokumen ini merupakan laporan akhir riset tentang pemilihan umum legislatif di Indonesia pada tahun 2014, yang mencakup latar belakang, tujuan, dan sistem pemilihan. Pemilu ini diikuti oleh 10 partai yang lolos verifikasi dan menggunakan sistem e-voting, serta mewajibkan partai untuk mencalonkan minimal 30 persen perempuan. Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara dilakukan di bawah pengawasan Komisi Pemilihan Umum dan melibatkan banyak tahapan untuk memastikan kenyamanan pemilih.