Dokumen tersebut merangkum kerangka strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk periode 2015-2019 yang meliputi tiga strategi utama yaitu penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan, peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik guna mencapai tujuan membentuk insan dan ekosistem pendidikan yang berkarakter.